Menurut kepolisian setempat, surat-surat tersebut dikirim atas nama anggota aliran sesat Aum Shinrikyo, yang menuntut uang bitcoin senilai 35 juta won (US$31.000).
Kharuddin Syah ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu UtaraJadi aliran sesat dalam Islam adalah segala sesuatu yang mengingkari Rukun Islam dan Rukun Iman..
Pemerintah harus membina dan berperan aktif melakukan penyadaran terkait semua jenis aliran sesat yang ada di Tanah Air kepada masyarakat.